Sabtu, 05 Desember 2009

KECEWA DENGAN SIKAP PARTAI DEMOKRAT

saya kecewa dengan sikap Partai Demokrat....kalau tahu begini mendingan saya tidak memilih. Pemilu besok saya tidak mau memilih lagi.

DUKUNG DEMO ANTIKORUPSI 9 DESEMBER 2009

saya melihat siaran metro tv siang ini tanggal 6 november 2009 dan sangat kecewa dengan apa yang diucapkan oleh RUHUT SITOMPUL yang dengan arogan dan congkaknya mengatakan bahwa dia adalah perwakilan rakyat dan menuduh demo pada tanggal 6 desember nanti telah ditunggangi. Saya termasuk pendukung Partai Demokrat namun SAYA KECEWA MEMILIKI WAKIL RAKYAT SEPERTI RUHUT SITOMPUL. Kalau saya ketua Partai Demokrat maka saya recall dia untuk selamanya. Dan satu hal lagi bahwa dia berbicara menurut informasi intelijen. Saya bukan meremehkan informasi intelijen namun intelijen tidaklah sehebat yang kita tahu seperti di film2. Sekali lagi dengan penuh rasa hormat dan penghargaan terhadap intelijen kita, saya menghimbau agar informasi intelijen kita dari BIN dan POLRI tidak harus dipercayai sepenuhnya karena SDM mereka juga selama ini masih kurang bagus. MIsalnya pada kasus terorisme, memang kita patut acungkan jempol terhadap prestasi intelijen dalam memberantas terorisme dan tokoh2 utamanya kemarin2 ini. Namun pemberantasan terorisme dan tokoh2nya itu sebenarnya dapat dilakukan sejak dulu dan bukan baru2 ini. Sekali lagi saya pikir tidaklah bijak untuk menuduh bahwa demo pada tanggal 9 desember nanti adalah ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Intinya adalah bahwa kita semua mendukung aksi demo apapun untuk memberantas korupsi di Indonesia karena dari sejarah Indonesia sejak Orde Baru sampai sekarang korupsi telah berakar kuat dari atas hingga paling bawah pejabat negara dan pegawai negeri sipil dan bersifat menyeluruh diseluruh jajaran lembaga pemerintahan. Hingga korupsi ini menjadi dianggap biasa dan tidak memalukan. Malahan jika orang tidak melakukan korupsi dianggap salah. Dan lebih parah lagi korupsi dianggap sebagai cara cari uang yang dianggap normal atau biasa dan dipuji masyarakat. Inilah yang sudah merusak parah cara berpikir kita sehingga korupsi sulit diberantas karena dianggap biasa dan tidak menimbulkan rasa malu. padahal korupsi sama saja dengan mencuri , bahkan lebih parah lagi, harusnya dihukum mati pelakunya karena korupsi berdampak luas dan merugikan rakyat. Dan pengertian korupsi pun rakyat masih melihat sebagai pencurian uang negara, padahal penyalahgunaan wewenang dan tugas serta memainkan hukum demi keuntungan diri sendiri juga sebenarnya korupsi walau tidak merugikan negara secara finansial. Misalnya mafia hukum dan peradilan, dimana sebuah kasus dapat dihilangkan karena adanya unsur sogokan uang atau meringankan hukuman. begitu juga terhadap pelaku korupsi, kita lihat saja banyak koruptor melenggang bebas dan menikmati hidup dengan enak menghabiskan uang dimana2 tanpa tersentuh hukum. Tentu saja kalau kasus korupsi yang divonis bebas dan ringan itu melibatkan konspirasi para penegak hukum yang mendapat jatah juga dari uang korupsinya walau tidak melakukan pencurian/korupsi secara langsung. Jadi kesimpulannya, bapak Presiden dan Partai Demokrat tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan seperti itu karena kita semua mendukung aksi anti korupsi. Dan kita tetap mengawasi apa yang menjadi komitmen pemerintah yang katanya ingin memberantas korupsi, mafia hukum dan mafia peradilan di Indonesia. Kalau saya jadi presiden, saya berhentikan semua pegawai negara yang melakukan korupsi termasuk para penegak hukum. Itulah cara terbaik dan mendasar dalam memberantas korupsi. Bukan memanfaatkan atau memutar2nya untuk kepentingan politis.
saya melihat siaran metro tv siang ini tanggal 6 november 2009 dan sangat kecewa dengan apa yang diucapkan oleh RUHUT SITOMPUL yang dengan arogan dan congkaknya mengatakan bahwa dia adalah perwakilan rakyat dan menuduh demo pada tanggal 6 desember nanti telah ditunggangi. Saya termasuk pendukung Partai Demokrat namun SAYA KECEWA MEMILIKI WAKIL RAKYAT SEPERTI RUHUT SITOMPUL. Kalau saya ketua Partai Demokrat maka saya recall dia untuk selamanya. Dan satu hal lagi bahwa dia berbicara menurut informasi intelijen. Saya bukan meremehkan informasi intelijen namun intelijen tidaklah sehebat yang kita tahu seperti di film2. Sekali lagi dengan penuh rasa hormat dan penghargaan terhadap intelijen kita, saya menghimbau agar informasi intelijen kita dari BIN dan POLRI tidak harus dipercayai sepenuhnya karena SDM mereka juga selama ini masih kurang bagus. MIsalnya pada kasus terorisme, memang kita patut acungkan jempol terhadap prestasi intelijen dalam memberantas terorisme dan tokoh2 utamanya kemarin2 ini. Namun pemberantasan terorisme dan tokoh2nya itu sebenarnya dapat dilakukan sejak dulu dan bukan baru2 ini. Sekali lagi saya pikir tidaklah bijak untuk menuduh bahwa demo pada tanggal 9 desember nanti adalah ditunggangi oleh kepentingan tertentu. Intinya adalah bahwa kita semua mendukung aksi demo apapun untuk memberantas korupsi di Indonesia karena dari sejarah Indonesia sejak Orde Baru sampai sekarang korupsi telah berakar kuat dari atas hingga paling bawah pejabat negara dan pegawai negeri sipil dan bersifat menyeluruh diseluruh jajaran lembaga pemerintahan. Hingga korupsi ini menjadi dianggap biasa dan tidak memalukan. Malahan jika orang tidak melakukan korupsi dianggap salah. Dan lebih parah lagi korupsi dianggap sebagai cara cari uang yang dianggap normal atau biasa dan dipuji masyarakat. Inilah yang sudah merusak parah cara berpikir kita sehingga korupsi sulit diberantas karena dianggap biasa dan tidak menimbulkan rasa malu. padahal korupsi sama saja dengan mencuri , bahkan lebih parah lagi, harusnya dihukum mati pelakunya karena korupsi berdampak luas dan merugikan rakyat. Dan pengertian korupsi pun rakyat masih melihat sebagai pencurian uang negara, padahal penyalahgunaan wewenang dan tugas serta memainkan hukum demi keuntungan diri sendiri juga sebenarnya korupsi walau tidak merugikan negara secara finansial. Misalnya mafia hukum dan peradilan, dimana sebuah kasus dapat dihilangkan karena adanya unsur sogokan uang atau meringankan hukuman. begitu juga terhadap pelaku korupsi, kita lihat saja banyak koruptor melenggang bebas dan menikmati hidup dengan enak menghabiskan uang dimana2 tanpa tersentuh hukum. Tentu saja kalau kasus korupsi yang divonis bebas dan ringan itu melibatkan konspirasi para penegak hukum yang mendapat jatah juga dari uang korupsinya walau tidak melakukan pencurian/korupsi secara langsung. Jadi kesimpulannya, bapak Presiden dan Partai Demokrat tidak perlu merasa khawatir yang berlebihan seperti itu karena kita semua mendukung aksi anti korupsi. Dan kita tetap mengawasi apa yang menjadi komitmen pemerintah yang katanya ingin memberantas korupsi, mafia hukum dan mafia peradilan di Indonesia. Kalau saya jadi presiden, saya berhentikan semua pegawai negara yang melakukan korupsi termasuk para penegak hukum. Itulah cara terbaik dan mendasar dalam memberantas korupsi. Bukan memanfaatkan atau memutar2nya untuk kepentingan politis.

Sabtu, 28 November 2009

DUKUNG DEMO DAMAI ANTI KORUPSI

Pada Minggu pagi ini tanggal 29 November 2009 kita mendukung adanya demo aksi damai anti korupsi yang diadakan di Bundaran HI Jakarta. Namun sayangnya ada orang-orang tertentu yang jumlahnya ratusan mendatangi demo aksi damai itu yang justru menimbulkan adanya kerawanan terjadinya konflik horizontal. Mereka ini mendukung POLRI dan ingin merusak demo aksi damai yang diadakan oleh KOMPAK. Dari cirri-ciri fisiknya dan penampilannya, saya rasa semua orang Indonesia tahu mereka ini siapa. Mereka ini biasanya sering berbuat kekerasan dan meresahkan masyarakat dan sering digunakan oleh penguasa dan institusi yang buruk untuk menekan suatu pihak tertentu dengan cara kekerasan. Merekapun biasanya bekerja sebagai preman dan debt collector dan sering ditugaskan untuk pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan kekerasan. Justru yang menjadi pertanyaan adalah kenapa orang-orang seperti ini mendukung POLRI ? Adakah rekayasa dibalik ini semua? Saya rasa semua rakyat Indonesia sudah dapat menjawab sendiri pertanyaan itu. Yang kemudian menjadi permasalahan adalah kenapa justru orang-orang yang mendukung POLRI ini adalah orang-orang yang suka melakukan premanisme di masyarakat? Adakah mereka memiliki hubungan kuat dan POLRI? Jika nantinya terbukti bahwa ada rekayasa dan hubungan yang kuat antara mereka dan POLRI maka slogan yang selama ini didengung2kan POLRI untuk mencegah premanisme menjadi bohong dan bullshit belaka. Dan jika terbukti maka justru institusi yang menyuruh dan menunggangi merekalah yang mendukung dan menciptakan PREMANISME. Dalam kriminologi premanisme ini bisa disebut sebagai premanisme institutional crime. Untuk seluruh rakyat Indonesia, saya meminta janganlah menjadi orang-orang seperti ini, yang cenderung berbuat onar dan keresahan di masyarakat. Dan sudah jelas, kedatangan mereka pada minggu pagi ini tanggal 29 November 2009 adalah untuk mengganggu demo aksi damai anti korupsi yang dilakukan oleh KOMPAK di Bundaran HI. Karena dari siaran televise dapat dilihat bahwa mereka cenderung untuk ngajak ribut dan berbuat kasar serta kekerasan yang dengan sengaja ingin menciptakan konflik horizontal dengan pendukung anti korupsi . Saya yakin seluruh rakyat Indonesia juga membenci korupsi karena sama dengan mencuri semangka, kapuk, dan kakao. Bahkan jumlahnya lebih gila lagi yaitu miliaran namun tidak dihukum. Mari kita bersama-sama membenci orang-orang yang sifatnya seperti ini untuk selamanya dan jangan beri tempat dihati kita untuk orang-orang seperti ini. Dan kita dukung demo damai anti korupsi di Bundaran HI pada Minggu pagi tanggal 29 Nov 2009 ini.


Eko Budiyanto, S.Sos.
Alumni Kriminologi UI

Selasa, 24 November 2009

SUPER ANGGODO

Dari berbagai kronologis peristiwa dalam kasus KPK- POLRI maka secara jelas kita paling tidak dapat menarik kesimpulan :
1. POLRI dan JAKSA sangat patuh terhadap Anggodo. Apa yang Anggodo inginkan, mereka patuhi. Hal ini dapat dilihat dari rekaman di MK dan dengan dilanjutkannya kasus Bibit-Chandra ke persidangan oleh POLRI dan KEJAKSAAN.
2. Presiden SBY secara jelas telah memerintahkan penghentian kasus Bibit-Chandra sesuai dengan hasil rekomendasi Tim 8. Namun yang terjadi adalah POLRI dan KEJAKSAAN tetap melanjutkannya sesuai dengan scenario yang Anggodo inginkan. Jadi dapat disimpulkan dengan sebuah lelucon “sebenarnya yang menguasai POLRI dan KEJAKSAAN adalah Anggodo dan bukan supremasi hukum”. “POLRI DAN KEJAKSAAN LEBIH TAKUT DAN PATUH KEPADA ANGGODO DARIPADA PRESIDEN DAN RAKYAT”.
3. POLRI menyerahkan kasus Anggodo kepada KPK karena merasa ‘tidak memiliki bukti kuat’ untuk mengkasuskan Anggodo. Lantas rekaman yang diperdengarkan di MK itu apa? Ataukah POLRI dan KEJAKSAAN takut Anggodo buka mulut kalau mereka tetap mengkasuskan Anggodo? Lantas kenapa takut kepada Anggodo? Apakah mereka sudah telanjur dipegang kartunya oleh Anggodo ? Atau apakah sudah banyak oknum POLRI dan KEJAKSAAN yang terlibat dalam hal ini? Barangkali memang sudah terlanjur…….
4. Dengan diserahkannya kasus Anggodo kepada KPK, maka hal itu justru menunjukan bahwa KPK ternyata bebas dan bersih daripada pengaruh Anggodo dan uangnya. Karena POLRI dan KEJAKSAAN tidak berani mengusutnya dengan alasan “TIDAK MEMILIKI BUKTI CUKUP KUAT”
5. Saya rasa bagi semua orang sudah tahu bahwa bukti rekaman yang diperdengarkan di MK sudah merupakan bukti kuat untuk menjerat Anggodo. Dan untuk sampai kepada kesimpulan seperti itu kita tidak perlu sekolah hokum atau memahami hukum.
6. Saya sangat berduka cita kepada POLRI DAN KEJAKSAAN kita, ternyata SDM nya kurang bagus dan integritas serta profesionalitasnya sangat rendah. Harus dibenahi system rekruitmen dan system kenaikan pangkat dan penempatan SDM untuk tempat-tempat strategis agar dilihat dari sudut prestasi penegakan hukum dan bukan besar2an setoran.
7. Sebaiknya KAPOLRI dan KOMJEN SUSNO DUADJI dan semua PATI dan PAMEN yang terlibat dalam kasus Bibit-Chandra serta JAKSA AGUNG dan oknum kejaksaan yang terlibat segera mengundurkan diri dengan kesadaran dan jiwa besar. Daripada hangus dengan menanggung malu seumur hidup.

Senin, 23 November 2009

KOMENTAR TENTANG KORUPSI

MULAI SEKARANG DAN SETERUSNYA, MARI KITA LAPORKAN TINDAK PIDANA KORUPSI YANG TERJADI DISEKITAR KITA KEPADA KPK SAJA, AGAR TIDAK DIMANFAATKAN UNTUK MENCARI UANG LAGI DENGAN CARA KORUPSI. KARENA DARI PENGALAMAN INDONESIA, KASUS-KASUS KORUPSI YANG DILAPORKAN KEPADA POLRI DAN DIUSUT KEJAKSAAN MALAH DIJADIKAN LAHAN BUAT CARI UANG DENGAN CARA MAFIA HUKUM DAN PERADILAN.

TURUT SEDIH DENGAN KEJADIAN NENEK MINAH, YANG KARENA MENGAMBIL 3 BUAH CACAO DAN TELAH MEMINTA MAAF KEPADA MANDOR NAMUN MASIH DISIDANGKAN JUGA, KATANYA JAKSA SIH DEMI PENEGAKAN HUKUM....MASA SIH.....BANYAK LO KASUS KORUPSI BESAR YANG BEBAS2 AJA. PERTANYAANNYA, KENAPA TIDAK BISA BERBELAS KASIH DAN MEMBERI KEADILAN KEPADA RAKYAT KECIL DALAM BIDANG PENEGAKAN HUKUM? DAN KENAPA BISA 'BERBELAS KASIH' KEPADA PARA KORUPTOR? APA PADA DAPAT JATAH NIH DARI PARA KORUPTOR SEHINGGA KASUS KORUPSI JADI RINGAN HUKUMANNYA? TERUS TERANG AJA DEEEEEGH

TURUT BERSEDIH TERHADAP ORANG YANG DISIDANGKAN KARENA MENGISI BATERAI HP DITEMPAT UMUM......DAN GA TANGGUNG2 ANCAMAN PIDANANYA, 7 TAHUN BHO ! PADAHAL BANYAK KASUS KORUPSI YANG BEBAS2 AJA DAN CUMA RINGAN HUKUMANNYA......BETAPA HEBATNYA JAKSA KITA DALAM MENEGAKKAN HUKUM YA........SEBENARNYA PADA SEKOLAH DIMANA SIH TUH JAKSA2...



EKO BUDIYANTO, S.SOS.
ALUMNI KRIMINOLOGI UI

Minggu, 22 November 2009

SARAN KEPUTUSAN KASUS BIBIT-CHANDRA

Mudah-mudahan kasus Bibit-Chandra dihentikan secara permanent dan tidak dilanjutkan dipersidangan. Seharusnya POLRI dan KEJAKSAAN melihat hal ini sebagai jiwa besar mereka dan jangan dianggap sebagai kehinaan mereka. Justru masyarakat akan salut kepada POLRI dan KEJAKSAAN jika kasus Bibit-Chandra dihentikan secara permanent. Karena rakyat sudah banyak tahu bagaimana kinerja POLRI dan KEJAKSAAN itu dalam urusan tindak pidana korupsi. Bahkan sudah menjadi rahasia umum. Seharusnya moment ini digunakan oleh POLRI dan KEJAKSAAN untuk merubah diri dan mereformasi diri mereka kearah yang bersih dari korupsi. Dan bukan mempertunjukan keegoan dan kearoganan mereka.

Namun jika ternyata kasus BIBIT – CHANDRA tetap dipaksakan masuk ke persidangan dan bukti-bukti yang ada tidak kuat, dengan ketetapan hakim membebaskan mereka, maka KAPOLRI beserta KOMJEN SUSNO DUADJI dan para penyidik lain baik pati dan pamen yang terlibat dalam penyidikan terhadap BIBIT-CHANDRA harus dipecat dan bersedia mundur dengan jiwa besar. Begitu juga dengan pihak Kejaksaan , semua yang terlibat dalam rekayasa itu harus dipecat dan berani menerima pemecatan itu dengan jiwa besar. Jika mereka masih tidak mau turun, maka presiden SBY dapat memecatnya dengan dasar hukum pemecatan yang tepat.

Patut diketahui bahwa POL:RI dan KEJAKSAAN merasa dirinya terancam oleh adanya KPK, hal itu karena :
1. Adanya KPK dengan kewenangannya yang luas itu akan mempersempit “lahan” korupsi POLRI dan KEJAKSAAN dalam bidang penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi di Indonesia karena selama ini ‘barangkali’ kasus-kasus korupsi ini menjadi ‘lahan’ bagi POLRI dan KEJAKSAAN dalam mencari kekayaan dengan cara mempermainkan hukum dan pasal, mafia hukum dan peradilan hingga sampai keputusan hakim yang dapat dibuat seenaknya.

2. Para oknum di POLRI dan KEJAKSAAN merasa terancam kedudukannya dengan adanya KPK ini karena mereka yang selama ini mencari uang dengan cara penyalahgunaan jabatan dan fungsi serta tugasnya dalam menangani kasus korupsi menjadi diketahui oleh KPK. Oleh karena itu POLRI dan KEJAKSAAN berusaha mati-matian menghentikan langkah KPK dan kalo bisa merontokan KPK.

Sudah waktu system rekrutmen dan kenaikan jabatan di tubuh POLRI dan KEJAKSAAN dilakukan dengan ‘TANPA SOGOKAN” sehingga kelak nantinya tidak ada lagi oknum yang berusaha melakukan korupsi dengan maksud agar uang yang telah dikeluarkannya harus kembali ketika anggota POLRI dan KEJAKSAAN sudah bekerja dilembaga tersebut.

Untuk menghentikan korupsi di tubuh POLRI dan KEJAKSAAN dengan adanya mafia hukum dan peradilan maka haruslah dibersihkan dari atas kebawah. Karena jika atas bersih maka akan mudah membersihkan yang dibawah.

Sudah waktunya Anggodo ditahan. Jika POLRI dapat dengan mudah menahan Bibit dan Chandra, maka sebenarnya lebih mudah untuk menahan Anggodo. Tetapi logika ini tidak disadari oleh POLRI. Mereka masih menangguhkan penahanan Anggodo dengan alasan-alasan yang dibuat-buat. Dari kacamata rakyat biasa sebenarnya melihat bahwa para pejabat kita sangat mudah sekali disetir oleh seorang Anggodo. Jadi sebenarnya kita bertanya, yang jadi presiden ini Anggodo atau SBY ? Kenyataannya Anggodo bebas dan santai-santai aja tuh.